Butuh Bantuan? Customer service PT ENVIRO GLOBAL LESTARI siap melayani dan membantu Anda.
SEMANGAT PAGI !!!! Distributor Peralatan SANITARIAN KIT, KESLING KIT, WATER TEST KIT, FOOD SECURITY KIT, BOARDING KIT, SANITARIAN FIELD KIT and REFIIL REAGENT. Contact US : OFFICE +62 21-8275-0721 - SANTOSO +62 812-1028-9869 - INDRATMOKO +62 812-8371-4204 Tenaga Profesional Pengajar dan Pelatihan Sanitarian dan Kesling KIT
Beranda » Artikel Terbaru » KLB Keracunan Pangan

KLB Keracunan Pangan

Diposting pada 20 July 2022 oleh admin | Dilihat: 318 kali

KLB Keracunan Pangan sangat penting di terapkan di lingkungan masyarakat umum di indonesia, dimana Regulasi terkait KLB Keracunan Pangan dapat dilihat sebagai berikut :

  1. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan

  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.

 

LANGKAH – LANGKAH DALAM MENGHADAPI KLB KERACUNAN PANGAN

Langkah2 :

Puskesmas

  • Petugas Puskesmas setelah menerima laporan atau informasi daru masyarakat,RS,dll, segera melakukan pengecekan ke lapangan tentang kebenaran berita kasus keracunan.

  • Memberikan pertolongan berupa pengobatan kepada penderita keracunan, dan bila diperlukan mengirim penderita ke unit pelayanan yg lebih tinggi ( RS)

  • Mengambil sampel dan spesimen pangan yang diduga sebagai penyebab keracunan.

  • Mengirim sampel dan spesimen pangan ke Dinkes Kabupaten/Kota.

  • Melaporkan adanya kejadian keracunan pangan ke Dinkes Kabupaten/Kota dengan SEGERA (menggunakan telepon, fax, form W1, sms, dan email).

  • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

  • Bergabung dengan Tim KLB Keracunan Pangan Dinkes Kabupaten/Kota untuk melakukan kajian Penyelidikan Epidemiologi.

Dinkes Kabupaten/Kota

  • Segera melakukan koordinasi dan pembahasan tentang kasus yang terjadi.

  • Segera meneruskan sampel dan specimen pangan yang di duga sebagai penyebab keracunan ke BBTKLPM/BLK/Laboratorium yang ditunjuk dengan menggunakan form pengiriman sampel keracunan pangan.

  • Melakukan pengecekan ke lokasi keracunan  dan memonitor kejadian keracunan.

  • Melakukan tindakan investigasi/penyelidikan epidemiologi, Inveatigasi diarahkan pada :

  1. Attack rate

  2. Relative risk

  3. Penjelasan lokasi

  4. Penjelasan waktu

  • Segera melaporkan kejadian keracunan pangan ke Bupati/Walikota dengan tembusan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan RI dengan menggunakan form W1,telepon,fax.

  • Kepala Dinkes Kabupaten/Kota memberikan keterangan/penjelasan kepada publik/masyarakat tentang kasus yang terjadi,berdasarkan hasil sementara dari kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Tim Surveilans yang ada.

Dinas Kesehatan Propinsi

  • Petugas Kesehatan Propinsi yang bertanggung jawab terhadap program penyehatan pangan dan petugas surveilans setelah mendapat laporan/informasi segera melakukan koordinasi dan evaluasi pelaporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

  • Memberikan bimbingan teknis dalam menyusun rencana pencegahan,penyelidikan dan penanggulangan keracunan pangan.

  • Bila dianggap perlu membantu Dinkes Kabupaten/Kota dalam penyelidikan epidemiologi kasus keracunan pangan di daerahnya dan koordinasi dengan Laboratorium yang ada di Propinsi.

 

Pasca  Yg dilakukan :

  • Pelatihan Asisten Epidemiologi Lapangan  (PAEL) bagi petugas Dinkes Propinsi dan Kabupaten/Kota.

  • Pelatihan Hazard Analysis Critical Control (HCCP) bagi petugas kesehatan propinsi,kabupaten/kota dan para pemilik/pengusaha/penanggung jawab serta Penjamah Makanan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP)

 

LANGKAH – LANGKAH DALAM MENGHADAPI INFORMASI/BERITA KLB KERACUNAN PANGAN DARI MEDIA CETAK/ELEKTRONIK

  • Menghubungi petugas dinkes (Propinsi,Kabupaten/Kota, Puskesmas) tempat terjadinya  Keracunan Pangan melalui telepon,HP,SMS dan atau datang langsung.

  • Mencatat data/informasi sementara tentang :

a. Penderita

b. Waktu kejadian

c. Tempat kejadian

d. Sumber penyebab

  • Upaya yang telah dilakukan

  • Solusi/pemecahan masalah

  • Kunjungan ke lokasi KLB untuk investigasi/pasca KLB Keracunan Pangan

  • Penyusunn Laporan

 

Other Information :

untuk mengecek kesehatan lingkungan kit diperlukan sanitarian kit .

Untuk mengecek kesehatan lingkungan lengkap diperlukan kesling kit .

untuk pengecek kesehatan makanan diperlukan food security kit .

Untuk pengecek kesehatan di air diperlukan water test kit .

Bagikan informasi tentang KLB Keracunan Pangan kepada teman atau kerabat Anda.

KLB Keracunan Pangan | Enviro Global Lestari, PT

Komentar dinonaktifkan: KLB Keracunan Pangan

Maaf, form komentar dinonaktifkan.

Orang lain melihat produk ini, mungkin Anda juga tertarik?

Sanitarian Field Kit

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Sanitarian Field Kit 2021-2022-2023*Harga Hubungi CS
Tersedia / EGL-4266-SANKIT-04
*Harga Hubungi CS
Stok: Tersedia
Kode: EGL-4266-SANKIT-04
Lead Test Kit

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Lead Test Kit*Harga Hubungi CS
Tersedia / EGL-RFTK-004A
*Harga Hubungi CS
Stok: Tersedia
Kode: EGL-RFTK-004A
Ready Stock Kesling Kit

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Ready Stock Kesling Kit 2021-2022-2023*Harga Hubungi CS
Tersedia / EGL-KESLING-01
*Harga Hubungi CS
Stok: Tersedia
Kode: EGL-KESLING-01
Pengukuran Kuman E-Coli Makanan

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Pengukuran Kuman E-Coli Makanan Compact Dry EC Pangan*Harga Hubungi CS
Tersedia / EGL-RFTK-011
*Harga Hubungi CS
Stok: Tersedia
Kode: EGL-RFTK-011
SIDEBAR